TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa kameraman Baim Wong terkait kasus dugaan prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (11/10/2022).
Kameraman Baim Wong diberondong 25 pertanyaan terkait konten yang dibuat sang artis bersama Paula Verhoeven.
Pemeriksaan sendiri diketahui berjalan selama dua jam.
"Kurang lebih 25 pertanyaan kemudian yang jelas sudah dijawab semua dari pertanyaan yang diajukan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya.
Kini penyidik tengah menunggu kehadiran saksi lain yakni kameraman lainnya dan supir Baim Wong untuk dimintai keterangan.
"Tadi kita sudah memeriksa untuk kameraman. Kameramannya satu orang sudah memberikan keterangan jelas dengan pertanyaan-pertanyaan yang sudah diberikan kemudian yang untuk dua orang, kameramen satu dan driver masih kita menunggu," tutur Nurma Dewi.
Sementara itu Baim Wong rencananya akan kembali dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
"Jadi untuk BW dan P kita jadwalkan untuk kasus yang kedua, kasus yang UU ITE, untuk yang melapor saudari M, sudah dijadwalkan oleh penyidik mudah-mudahan bisa hadir ke Polres Jaksel," pungkas Nurma Dewi.
0 komentar:
Posting Komentar