TRIBUNNEWS.COM - Di tengah badai rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat larangan kepada pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk tampil di televisi.
Dengan adanya keputusan itu, Rizky Billar terancam tak akan lagi bisa tampil di televisi karena statusnya sebagai tersangka kasus KDRT.
Menanggapi hal tersebut, Rizky Billar bereaksi.
Pria yang akrab disapa Billar ini mengaku belum mengetahui keputusan KPI tersebut.
"Saya belum tahu, saya belum tahu apakah ada larangan atau tidak," terang Rizky Billar, dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi, Jumat (14/10/2022).
Menyesal atas perbuatannya kepada Lesti Kejora, Rizky Billar berharap kasus ini membuatnya lebih baik ke depan.
"Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa membuat saya menjadi manusia yang terus belajar yang lebih baik lagi dari sebelumnya," ucapnya.
Rizky Billar pun memohon doa agar bisa menjadi ayah yang baik buat anak semata wayangnya.
Termasuk menjadi suami yang bertanggung jawab kepada istrinya.
"Mohon doanya juga buat masyarakat, buat semuanya teman-teman mudah-mudahan saya bisa menjadi orang yang lebih baik lagi," ujar Rizky Billar.
"Dan bisa menjadi ayah yang baik buat anak, suami yang bisa selalu bertanggung jawab kepada istri," lanjutnya.
KPI Minta Stasiun TV Tak Lagi Tampilkan Rizky Billar Imbas Dugaan KDRT pada Lesti Kejora
Seperti diberitakan sebelumnya, KPI meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi menampilkan Rizky Billar.
Hal ini merupakan imbas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio.
"Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia meminta kepada semua pihak khususnya lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan radio," kata Nuning, dikutip dari YouTube Indosiar, Sabtu (1/10/2022).
"Untuk tidak menampilkan talent, pengisi acara, pembawa program yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga," sambungnya.
Keputusan Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak KDRT yang dialaminya juga diapresiasi KPI.
"Saya secara pribadi juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan dukungan kepada korban dan juga keluarga korban," ujar Nuning.
"Kenapa saya mengapresiasi karena ada satu keberanian untuk melapor," lanjutnya.
Menurut Nuning, hal tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa KDRT tidak harus disembunyikan.
"Dengan kasus ini menjadi satu contoh bahwa KDRT itu harus dilaporkan, orang-orang yang melihat juga harus berani melapor," jelas Nuning.
"Kita harus memberikan pesan kepada para pelaku kekerasan dalam rumah tangga bahwa ini tidak bisa ditoleransi," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar