Sabtu, 01 Oktober 2022

Nindy Ayunda Disebut Punya Bekingan, Polres Jaksel Tidak Takut Menetapka...


KASUS dugaan penyekapan yang menimpa Nindy Ayunda hingga saat ini masih bergulir di Polres Jakarta Selatan. Setelah Nindy hadir beberapa kali untuk memberikan kesaksian, hingga saat ini kasus tersebut masih belum menemukan titik terang.
Bahkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan jika penyidik Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa Nindy Ayunda berikut kekasihnya, Dito Mahendra.
"Dito Mahendra sudah diperiksa sekali, Nindy Ayunda beberapa kali sudah kami mintai keterangannya. Selain itu ada empat saksi lainnya yang kami mintai keterangannya," kata AKP Nurma Dewi.
Munculnya kabar yang menyebut bahwa Nindy memiliki bekingan, diduga membuat pihak kepolisian lambat dalam menangani kasus tersebut. Kendati demikian, AKP Nurma Dewi membantah tudingan tersebut.
Kepada wartawan ia mengatakan bahwa pihaknya tak akan takut untuk menetapkan pelantun Buktikan itu sebagai tersangka. Apalagi jika memang ia terbukti benar melakukan penyekapan pada mantan sopirnya, Sulaiman.
Meski begitu, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa dirinya tak bisa gegabah. Sebab, ia dan penyidik harus memiliki dasar yang jelas sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Jadi harus jelas dulu, korban (Sulaeman) disekap sama siapa, kapan dan dimana. Apakah ada yang memerintahkan," paparnya.
"Kita tidak takut menetapkan seseorang menjadi tersangka jika dia terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, istri dari Sulaiman, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan sejak 15 Februari 2021 lalu. Sayangnya, hingga satu tahun lamanya laporan tersebut dilayangkan, hingga kini belum ada tindakan tegas terkait kasus yang teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid bahkan menyebut bahwa bukti penyekapan yang dilakukan oleh Nindy sudah sangat jelas. Apalagi mereka memiliki surat keterangan dokter.
"Faktanya Sulaeman tidak pulang selama 30 hari, diperkuat surat dokter yang sudah kami serahkan ke penyidik. Apa itu tidak cukup," kata Fahmi Bachmid.

0 komentar:

Posting Komentar