Selasa, 25 Oktober 2022

Permintaan Nikita Mirzani Selama Ditahan, 2 Tas Hermes Isinya Baju Tidur...

TRIBUNNEWS.COM, SERANG KOTA - Sejak Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten ada daftar permintaan dari sang artis. Apa saja permintaan Nikita Mirzani? Daftar permintaan Nikita Mirzani selama ditahan disampaikan pada sang manajer, Dhea Hanifa. Menurut manajernya, permintaan Nikita Mirzani selama dipenjara seputar keperluan sehari-hari. Dari daftar permintaan Nikita Mirzani tak lepas dari penmpilannya. Nikita Mirzani minta baju tidur, bandanda hingga skincare. Manajer Artis Nikita Mirzani, Dhea Hanifa membawakan keperluan untuk kliennya selama ditahan di Rutan Serang. Dari pantaun TribunBanten.com pada Selasa (25/10/2022) malam, Dhea Hanifa tampak menjinjing dua tas berlogo Hermes berwarna oranye. "Aku bawain dia baju ganti, baju tidur, dia minta dibawain bandana buat bisa dia pakai, bawain alat mandi, skincarenya, ya barang-barang yang biasa dia pakai," ujar Dhea, saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) malam. Sebelumnya dilansir Tribun Banten (Tribunnews.com Network) saat ditahan, Niki tidak membawa apa-apa. Kalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, sudah diserahkan pihak Rutan kepada pengacara Nikita. "Kalau ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya. Satu Sel dengan 8 Tahanan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten membenarkan jika Nikita Mirzani mulai malam ini ditahan di rutan Kelas IIB Serang dan tinggal bersama 8 orang tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya. Kadivas Kemenkumham Banten, Juno menjelaskan artis Nikita berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di Rutan selama 20 hari kedepan smapai 13 November 2022. "Sudah dilakukan penahan di rutan kelas IIB Serang, atas Surat Perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," ujar Juno saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022). Juna menyampaikan, fasilitas yang diterima artis Nikita sama dengan yang lainnya. Tidak ada perlakuan secara khusus walaupun dia dikenal sebagai artis. "Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya. Untuk kasur dan perlengkapan yang mendasar untuk serta kebutuhan sehari-hari semuanya ada. "Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," ungkapnya. Suasana di dalam sel berjalan normal, Niki bersosialisasi dengan semuanya. "Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," paparnya. Adapun terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan. "Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya. Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas. "Perkembangan berikutnya akan dilaporkan secara tertulis pada waktu dan lain sebagainya, untuk kegiatan pembinaan kerohanian ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," terangnya. Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022). Penahanan dilakukan terhadap artis cantik yang biasa disapa Nyai itu, lantaran kasus yang menjerat namanya sudah masuk ketahap dua. "Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022). Freddy menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.

0 komentar:

Posting Komentar