Selasa, 25 Oktober 2022

Tanggapi Kasus KDRT yang Marak Terjadi, Ustaz Solmed Talak Itu Senjata ...

TRIBUNNEWS.COM - Ustaz Solmed turut menanggapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kini marak terjadi. Ustaz Solmed mengatakan kekerasan di rumah tangga dalam bentuk apapun dilarang agama. Dikutip dari YouTube Cumicumi Selasa (25/10/2022), Ustaz Solmed memberikan penjelasan. "Apapun bentuk kekerasan dalam rumah tangga, verbal misalnya, kalimat yang menyakitkan, menyinggung perasaan." "Ditambah lagi nauzubillah mukul, itu sesuatu yang dilarang oleh agama, itu sesuatu yang terlarang dalam agama," terang Ustaz Solmed. Bahkan, Ustaz Solmed mengatakan bahwa talak menjadi jalan yang dapat dipilih saat seseorang sudah tak kuat dengan pasangannya. "Bahasa gampang gini, maaf, kalau kamu tidak kuat lagi dengan pasanganmu, kamu punya senjata nuklir, talak." "Itu senjata pamungkas, jangan kau pukul, jangan kau siksa." "Saat kamu tidak lagi kuat bersama dengan pasanganmu, kamu punya senjata pamungkas, talak," jelasnya. Namun, tak dipungkiri bahwa talak sesuatu hal yang tak disukai oleh sang pencipta. "Talak itu halal, boleh, walaupun dibenci, tidak disukai oleh Allah," ucapnya. Talak menjadi senjata saat seseorang tak memiliki pilihan lain. Bahkan, perceraian dirasa menjadi pilihan yang baik saat kekerasan terjadi. "Namun, karena dia pamungkas, manfaatkan senjata itu." "Di saat kamu tidak lagi punya jalan lain, di saat kamu tidak punya jalan keluar." "Di saat kamu tidak lagi bisa menemukan titik tengah, maka bukan pukul, bukan hantam, bukan gebuk, tapi ceraikan," bebernya. Baik suami maupun istri, memiliki hak untuk mengajukan gugatan cerai. "Baik si suami menceraikan atau si istri mengajukan cerai, dua-duanya dibolehkan dalam agama," ujar Ustaz Solmed. Lebih lanjut, Ustaz Solmed juga memberikan keterangan perihal talak. "Ketika seorang laki-laki mentalak istrinya, baru talak satu. maka dia punya kesempatan untuk rujuk kembali selama masa iddah itu masih ada." "Kemudian ditalak lagi misalnya, masuk talak dua, masih ada kesempatan dia untuk rujuk," paparnya. "Ketika talak tiga, baru kesempatan hilang, kecuali mantan istri menikah lagi dengan orang lain, kalau sudah diceraikan, baru bisa kembali lagi dengan pernikahan ulang." "Tapi kalau masih satu dua talak, itu masih bisa kembali rujuk," imbuhnya. Namun, Ustaz Solmed tak bisa menyarankan pilihan untuk pasangan yang mengalami KDRT. Hal ini lantaran kembali lagi kepada pihak yang menjalankan. "Tapi kalau sudah bicara KDRT ya tentu pilihan itu kembali kepada si pasangan itu." "Kita tidak bisa menyampaikan bagaimana dan apa karena keyakinan untuk lanjut atau tidak itu bukan ada di pihak luar." "Tapi di pihak internalnya pasangan tersebut,"tuturnya. Namun, baik kebaikan maupun kesalahan yang pernah dilakukan seseorang sebelumnya dapat terulang kembali. "Kita tidak pernah bisa mengandai-andai, tapi apapun bentuk perbuatan, bisa saja terulang." "Mengulang apapun, mengulang kebaikan, mengulang kesalahan, semua orang punya potensi untuk mengulang." "Tentu kita berharap dan berdoa, kesalahan yang pernah terjadi, semoga itu menjadi kesalahan terakhir, kelak diperbaiki," tutup Ustaz Solmed.

0 komentar:

Posting Komentar