Senin, 12 September 2022

Istana Pastikan Data Pribadi Presiden Jokowi Aman dan Terjaga


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan RI melalui Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan pemerintah terus memperkuat keamanan data pribadi.

Salah satunya dengan merancang Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang di bahas di DPR.



Pernyataan Faldo tersebut merespon adanya peretasan data pribadi dan dipublikasikan di dunia maya.

Termasuk data pribadi milik para pejabat pemerintahan.

“Pembahasan RUU PDP pun terus berjalan, benar-benar ditimbang dengan hati-hati, agar memberikan keadilan bagi semuanya,” kata Faldo, Selasa, (13/8/2022).



Faldo kembali menegaskan bahwa data pribadi Presiden Jokowi aman dan terjaga.

Ia berharap setiap individu juga menjaga data pribadinya masing-masing.

“Kami kira semuanya aman dan terjaga. Semua pihak yang berurusan dengan data pribadi juga harus betul-betul menjaga ini,” katanya.



Soal peretasan, Faldo mengatakan Indonesia sudah terbuka.


Tidak ada masalah pemerintahan yang benar-benar rahasia.

“Dinding gedung-gedung pemerintahan juga ada kupingnya. Kalau ada yang kaget dan baru tahu, kayaknya kurang gaul aja,” katanya.

Faldo mengatakan pemerintah terus berupaya inklusif dan transparan dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain itu mendorong publik untuk mengawasi.



“Jadi tidak ada sakralisasi lewat rahasia-rahasia,” pungkasnya.


Klaim Bobol Data Presiden Jokowi

Peretas atau hacker yang menggunakan identitas Bjorka mengaku telah meretas dokumen sejumlah pejabat Indonesia.

Termasuk dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta diokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang tertulis di dalam situs Breached.to.

Selain itu, dalam unggahannya, hacker tersebut menjelaskan bahwa telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 Mega Byte (MB) dalam bentuk data terkompres.



Sejumlah contoh dokumen juga dicantumkan dalam unggahan yang diberi judul.


Antara lain, "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana", "Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup" dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019".

Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.

Namun, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia meyakini aparat bakal menyelesaikan masalah ini.



"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," ujar dia.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bakal menempuh langkah hukum untuk menyikapi klaim peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.

"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra, Sabtu.

Ia menyatakan, BSSN sudah menelusuri beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.

BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk penyelenggara sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

"BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," kata Ariandi menambahkan.

https://youtu.be/1Odp1FVt4HQ

0 komentar:

Posting Komentar