Jumat, 16 September 2022

Istri Mantan Sopir Nindy Ayunda Bawa Keterangan dari Klinik untuk Bukti ...



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil istri mantan sopir Nindy Ayunda, Rini Diana terkait kasus dugaan penyekapan.

Usai pemeriksaannya, Rini Diana diketahui membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporannya terhadap Nindy Ayunda.



Hal tersebut dikatakan langsung oleh Fahmi Bachmid.

"Kami diminta beberapa hari yang lalu untuk menyerahkan bukti bahwa Rini ini adalah betul istri dari Sulaeman," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).



"Karena ini bukan delik aduan ini kasus mengenai Pasal 333 (Perampasan Kemerdekaan) siapapun bisa melapor, dan kita bawakan buktinya," lanjutnya.

Fahmi menambahkan jika pihaknya telah memberikan beberapa bukti terkait, diantaranya kronogi kejadian dan pasca kejadian, dimana Sulaeman mengalami trauma mendalam.



"Saksinya ada, ada juga keterangan dari klinik yang menyatakan bahwa pada saat kejadian, Leman sempat dikasih obat, artinya ada dua alat bukti disini," tutur Fahmi.

Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.



Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy.


Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Didatangi Oknum Tak Dikena, Istri Eks Sopir Nindy Ayunda Diminta Cabut Laporan

Istri korban dugaan penyekapan sopir Nindy Ayunda, Rini Diana sempat didatangi oknum yang tak dikenal usai melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan kasus penyekapan.



Bahkan baru-baru ini Rini sempat dijanjikan akan dikasih sejumlah uang senilai Rp 50 juta agar ia menarik laporan terhadap Nindy Ayunda.

"Saya didatengin seseorang yang mengaku temannya (Nindy). Saya diiming-imingin sejumlah uang. saya mau dikasih sejumlah uang dengan saya harus cabut laporan," kata Rini Diana di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Selain itu, Suleman menurut Rini akan diberikan fasilitas lainnya seperti pekerjaan.



"Terus suami saya dikasih pekerjaan, istilahnya pekerjaan yang suami saya freelance gitu," tutur Rini.

Semua tawaran tersebut pun ditolak Rini. Sebab ia hanya ingin mencari keadilan hukum atas apa yang telah dilakukan majikan sang suami, Nindy Ayunda terhadap Sulaeman.

"Cuma saya di sini, saya katakan lagi, saya di sini bukan mencari uang saya mencari keadilan untuk suami saya. Yang sampai sekarang pun suami saya masih takut," pungkas Rini Diana.



Diketahui jika Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan terhadap suaminya, Sulaeman.

Nindy Ayunda disangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
https://youtu.be/sVMbnvF0H64

0 komentar:

Posting Komentar